Diketahui, ada pusat UTBK yang mewajibkan peserta membawa hasil tes covid-19, baik itu Antigen/GeNose/PCR. Petisi ini dibuat oleh Yeni Dwi melalui Change.org. Mengutip petisi tersebut, Yeni setuju dengan peraturan mewajibkan tes covid-19 sebagai syarat mengikuti UTBK. Namun, tidak semua peserta mampu untuk membayar biaya tes covid-19.
Yeni menyebut, boro-boro merogoh kocek untuk tes covid-19, membayar biaya UTBK saja sudah kesulitan. Menurutnya dengan peraturan yang memberatkan ini, banyak calon mahasiswa yang gagal kuliah.
“Rencana banyak calon mahasiswa untuk kuliah bisa gagal. Tahun ini, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) diharuskan bayar rapid test Rp150-250 ribu. Padahal nggak semua orang mampu,” tulisnya.
Baca juga: Calon Mahasiswa, Ini 4 Tips Persiapan UTBK-SBMPTN 2021
Yeni pun membuat petisi ini dan ditujukan langsung untuk Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam. Ia berharap Nizam bisa menggratiskan biaya tes coid-19, sebelum gelombang pertama dimulai pada 12 April mendatang.
“Semoga Dirjen Perguruan Tinggi Kemendikbud Prof. Ir. Nizam, Ph.D., bisa menggratiskan rapid test untuk para peserta UTBK sebelum tanggal 12 April, ketika gelombang pertama UTBK dimulai.
Baca juga: Pilih Pusat UTBK di UGM? Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan
Ia juga menuliskan, bahwa tahun lalu tes covid-19 gratis, dan mestinya berkaca dari itu Kemendikbud juga bisa kembali menggratiskan. “Pendidikan tinggi adalah hak semua orang. Jangan sampai, hanya karena kita gak mampu membayar rapid test Covid-19, hak kami untuk mendapatkan pendidikan tinggi harus raib,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, saat ini petisi online berjudul “Gratiskan Rapid Test Covid-19 untuk Peserta UTBK 2021!” tersebut sudah ditandatangani 4.900 orang dari target 5000 tanda tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News