"Kami di NTT, hampir semua sekolah mengatakan kalau dana BOS tidak cukup. Dana BOS tidak bisa dipakai untuk apa-apa. Kemudian, dikeluhkan juga bahwa Dana BOS sering terlambat cair," kata Anita dalam rapat kerja Komisi X DPR secara virtual, Kamis, 27 Agustus 2020.
Sejatinya, terdapat tiga tahap pencairan Dana BOS 2020. Tahap pertama, dana BOS cair pada Januari, untuk tahap kedua cair pada April, dan tahap ketiga turun September.
Namun, kata dia, skema pencairan itu tidak berjalan di NTT. Akhirnya, kepala sekolah harus berhutang untuk membayar tenaga pendidik khususnya yang honorer.
"Jadi para kepala sekolah untuk bayar guru itu harus mengutang dulu dari Januari, Februari, Maret mereka hutang dulu, nanti dikirim Dana BOS cair bulan April," terang Anita.
Baca: KPAI: Relaksasi BOS Belum Atasi Masalah Pendidikan di Tengah Pandemi
Anita pun mempertanyakan apakah ada pengawasan terhadap penyaluran dana BOS di NTT kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pasalnya, penyaluran dari bank terkait tidak terlihat, sebab satuan pendidikan selalu mengatakan tidak ada dana untuk operasional sekolah.
Nadiem pun menanggapi pernyataan tersebut. Pihaknya bakal melakukan investigasi kenapa daerah NTT mengalami keterlambatan pencairan dana BOS.
"Untuk area NTT dan sebagainya itu masih PR besar kita. Saya mungkin sangat menyesali yang terjadi di NTT, karena kami melakukan transfer dana BOS pertama kalinya langsung di sekolah untuk menghindari itu (keterlambatan). Nantinya akan segera kita cecar kita cari alasannya, kita investigasi. Untuk menghindari pinjam meminjam tadi," ujar Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News