"Dana BOS menurut para kepala sekolah tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru karena dana BOS untuk membayar gaji honorer dan juga kuota internet bagi para siswa dan guru selama PJJ (pembelajaran jarak jauh)," ujar Retno dalam konferensi daring, Rabu 19 Agustus 2020.
Retno meminta pemerintah pusat hingga daerah memberikan solusi. Kepala Dinas Pendidikan setempat juga diminta membuat panduan penggunaan dana BOS hingga mengupayakan dana tambahan.
"Apalagi jika nanti harus membuka sekolah di tengah pandemi. Maka Kadisdik harus mulai memberikan panduan dan pendanaan untuk menyiapkan buka sekolah," ujar Retno.
Baca: Tiga Sekolah di Madiun Diizinkan Belajar Tatap Muka
Bagi Retno, pembukaan sekolah di era kenormalan baru akan lebih berat. Berbagai infrastruktur pendukung harus benar-benar siap.
Bahkan, menurutnya, orang tua yang tergabung dalam komite sekolah pun harus turut mengawasi penyiapan infrastruktur pembukaan sekolah. Sosialiasi protokol kenormalan baru di sekolah juga mesti digencarkan.
"Dengan demikian komite sekolah juga dapat berperan membantu sekolah membiayai penyiapan infrastruktur pembukaan sekolah," tambah dia.
Retno juga merekomendasikan agar pemerintah daerah mampu menjalankan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum membuka sekolah. Hal ini dinilai wajib guna mencegah penyebaran virus korona di sekolah.
"Pembukaan sekolah harus memenuhi lima siap, yaitu siap pemerintah daerahnya, siap satuan pendidikannya, siap gurunya, siap orangtuanya dan siap anaknya. Jika belum siap, maka tunda dulu buka sekolah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News