Laman Rumah Belajar Kemendikbud. Foto:  Medcom.id/Citra Larasati
Laman Rumah Belajar Kemendikbud. Foto: Medcom.id/Citra Larasati

76,6% Siswa Tak Pernah Akses 'Rumah Belajar' Kemendikbud

Ilham Pratama Putra • 27 April 2020 15:18
Jakarta:  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, platform pembelajaran daring 'pelat merah' milik Kemendikbud "Rumah Belajar" belum akrab di kalangan siswa. Dari 1.700 siswa yang disurvei KPAI, sebanyak 76 persen di antaranya bahkan tak pernah menyentuh "Rumah Belajar".
 
"Hasilnya 76,6 persen menyatakan tidak pernah menggunakan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam Konferensi Video, Senin, 27 April 2020.
 
Alasannya, guru tidak pernah menyosialisasikan penggunaan 'Rumah Belajar' kepada siswa. Begitu juga tugas siswa, tak pernah diambil dari Rumah Belajar saat PJJ.

"Jadi, 23,4 persen menyatakan menggunakan, karena memang ditugaskan gurunya," lanjut Retno.
 
Baca juga:  20 Provinsi Akui Kesulitan Belajar Daring
 
Dalam survei ini, pihak KPAI bahkan menemukan adanya siswa yang sama sekali tak mengetahui keberadaan "Rumah Belajar". Bahkan Jumlahnya hampir separuh dari siswa yang disurvei.
 
"Hasilnya 56,9 persen menyatakan tidak mengetahui dan 43,1 persen menyatakan mengetahui," ungkap dia.
 
Dalam catatan KPAI ditemukan, jika Rumah Belajar dapat membantu pembelajaran pada angka 43,3 persen. Alasan siswa yang menyatakan terbantu itu, karena materinya menarik dan dapat diakses gratis.
 
"Karena aplikasi tersebut materinya menarik sebanyak 37,8 persen dan karena tidak memakai kuota alias gratis sebanyak 35,8 persen," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan