Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom
Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom

Beasiswa LPDP 2025 untuk Penyandang Disabilitas: Ini Syarat hingga Dokumennya

Ilham Pratama Putra • 24 Januari 2025 22:07
Jakarta: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas mendapat beasiswa melalui program Beasiswa Penyandang Disabilitas. Beasiswa Penyandang Disabilitas disediakan untuk jenjang pendidikan magister dan doktor. 
 
Beasiswa Penyandang Disabilitas adalah program beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan LPDP, yaitu:
  1. Penyandang Disabilitas Fisik
  2. Penyandang Disabilitas Intelektual
  3. Penyandang Disabilitas Mental
  4. Penyandang Disabilitas Sensorik
  5. Penyandang Disabilitas Ganda atau Multi
Yuk ketahui lebih lanjut mengenai Beasiswa Penyandang Disabilitas mulai dari skema dan persyaratan khususnya: 

Skema beasiswa

1. Beasiswa Penyandang Disabilitas disediakan untuk jenjang pendidikan:
  1. Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
  2. Doktor program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
  3. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2025.
2. Pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi Tujuan
 
3. Pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

4. Pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai unggulan terbaik berdasarkan:
  1. Penilaian lembaga/instansi profesi keahlian
  2. Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik
5. Hasil persetujuan atas Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP dilakukan oleh LPDP pada tahapan seleksi administrasi. 
 
Baca juga: Beasiswa LPDP 2025 Daerah Afirmasi: Syarat Lengkap, Tahapan, dan Jadwal Seleksi 

Persyaratan khusus 

Berikut persyaratan khusus Beasiswa Penyandang Disabilitas: 
 
1. Pendaftar merupakan penyandang disabilitas berkategori:
  1. Penyandang Disabilitas Fisik
  2. Penyandang Disabilitas Intelektual
  3. Penyandang Disabilitas Mental
  4. Penyandang Disabilitas Sensorik
  5. Penyandang Disabilitas Ganda atau Multi
Melampirkan surat keterangan dengan format sebagaimana terlampir, yang:
  1. Menyatakan bahwa pendaftar dengan kondisi disabilitasnya mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif,
  2. Ditandatangani oleh dokter/psikolog/psikiater/audiologis dari rumah sakit Pemerintah atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
3. Pendaftar Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas dengan kondisi disabilitas yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh LPDP maka:
  1. LPDP dapat memindahkan pendaftar ke program Beasiswa LPDP lainnya jika pendaftar memenuhi seluruh persyaratan Beasiswa LPDP lainnya
  2. LPDP dapat menyatakan pendaftar tidak lulus seleksi Beasiswa LPDP di tahapan seleksi tertentu jika tidak memenuhi persyaratan Beasiswa LPDP lainnya dan juga dinyatakan tidak lulus seleksi Beasiswa Penyandang Disabilitas
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
  1. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun
  2. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pendaftar jenjang pendidikan magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir
  2. Pendaftar jenjang pendidikan doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir
  3. Khusus untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
6. Pendaftar beasiswa dalam negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
7. Pendaftar beasiswa luar negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025). Sertifikat diterbitkan oleh:
  1. ETS (www.ets.org)
  2. PTE Academic (www.pearsonpte.com)
  3. IELTS (www.ielts.org)
  4. Duolingo (englishtest.duolingo.com)
  5. Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id)
dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500
  2. Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500.
  3. Bagi pendaftar penyandang disabilitas rungu dapat menggunakan kriteria kemampuan Bahasa Inggris sebagai berikut: Pendaftar program magister luar negeri; TOEFL ITP® dengan nilai rata-rata 50 dari semua bagian kecuali listening comprehension, IELTS™ dengan nilai rata-rata 6.0 dari semua bagian kecuali listening; Pendaftar program doktor luar negeri; TOEFL ITP® dengan nilai rata-rata 50 dari semua bagian kecuali listening comprehension, IELTS™ dengan nilai rata-rata 6.0 dari semua bagian kecuali listening
  4. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
8. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
9. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi:
  1. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1)
  2. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister
dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut. Surat dengan dibubuhi materai Rp10.000.
 
Itulah informasi seputar Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP 2025. Buat kamu yang tertarik dan memenuhi syarat, yuk buruan daftar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan