Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom
Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom

Beasiswa LPDP 2025 Daerah Afirmasi: Syarat Lengkap, Tahapan, dan Jadwal Seleksi

Ilham Pratama Putra • 24 Januari 2025 12:45
Jakarta: Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) terbuka bagi pendaftar dari daerah afirmasi melalui Beasiswa Afirmasi LPDP 2025. Beasiswa ini tersedia untuk mereka yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang S2 dan S3 di dalam dan luar negeri. 
 
Pendaftaran Beasiswa Afirmasi LPDP 2025 secara online di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Sobat Medcom yang tertarik mendaftar, simak berikut ini syarat lengkap, tahapan, dan jadwal seleksinya. 

Persyaratan

Persyaratan umum

1. Warga negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi:
  1. Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
  2. Program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau
  3. Diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan; dan
  2. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang. 
 
5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran.

6. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
 
7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
  1. Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  2. Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  3. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar
8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
  1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
  2. Pendaftar lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/;
  3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
  5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa
9. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
  1. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa;
  2. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  3. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP
Baca juga: Buat Akun Beasiswa LPDP 2025 Tapi Belum Dapat Email Verifikasi, Jangan Panik Ini Solusinya!

 
10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
 
11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
 
12. Bagi pendaftar berstatus PNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
 
13. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
 
14. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
 
15. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
 
16. Beasiswa LPDP hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  1. Kelas Eksekutif
  2. Kelas Khusus
  3. Kelas Karyawan
  4. Kelas Jarak Jauh
  5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  6. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
  7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi
  8. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
 
18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
 
21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Persyaratan khusus

Berikut persyaratan khusus pendaftar Beasiswa LPDP 2025 Daerah Afirmasi:
 
1. Bertempat tinggal di daerah afirmasi dibuktikan dengan:
  1. KTP
  2. Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa yang diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
2. Pendaftar telah:
  1. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang dibuktikan dengan ijazah
  2. Telah tinggal sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun di daerah afirmasi yang dibuktikan dan dinyatakan dalam surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa
3. Pendaftar memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
  1. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun
  2. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun
4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pendaftar jenjang magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir
  2. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir
  3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
5. Pendaftar beasiswa dalam negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
6. Pendaftar beasiswa luar negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025). Sertifikat diterbitkan oleh:
  1. ETS (ets.org);
  2. PTE Academic (pearsonpte.com);
  3. IELTS (ielts.org);
  4. Duolingo (duolingo.com), atau
  5. Test of English Proficiency/TOEP (co.id).
dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500
  2. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500
  3. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
Baca juga: Aturan Surat Rekomendasi Beasiswa LPDP 2025 Berubah, Cek Lagi Dokumen Persyaratan Pendaftaranmu

 
7. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah)
8. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi:
  1. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1)
  2. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister
dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut dengan dibubuhi materai Rp10.000

Cara mendaftar

Berikut cara mendaftara Beasiswa LPDP 2025 Daerah Afirmasi
  1. Mendaftar secara online pada situs pendaftaran beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Tahapan seleksi

Pendaftar bakal m,e;ewati sejumlah tahap seleksi Beasiswa LPDP 2025 Daerah Afirmasi, yaitu:
  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi

Jadwal seleksi

Agar tak ketinggalan, yuk simak Jadwal seleksi Beasiswa LPDP 2025:
  1. Pendaftaran Seleksi: 17 Januari-17 Februari 2025
  2. Seleksi Administrasi: 18 Februari-6 Maret 2025
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 Maret 2025
  4. Pengajuan Sanggah: 8-10 Maret 2025
  5. Penguuman Hasil Sanggah: 24 Maret 2025
  6. Seleksi Bakat Skolastik: 14-28 April 2025
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 2 Mei 2025
  8. Seleksi Substansi: 6 Mei-5 Juni 2025
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 19 Juni 2025
  10. Periode Perkuliahan Tercepat: Juli 2025. 
Itulah informasi lengkap soal Beasiswa Afirmasi LPDP 2025. Buat kamu yang tertarik dan memenuhi syarat, yuk buruan daftar. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan