Langkah ini dilakukan Kemendiktisaintek sebagai kementerian yang menaungi pendidikan tinggi. Kemendiktisaintek berkomitmen untuk memastikan agar tidak ada mahasiswa penerima beasiswa kementerian yang akan kuliah di AS menjadi terbengkalai karena terdampak kebijakan Presiden AS, Donald Trump.
”Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pindah ke negara lain. Juga berkoordinasi dengan universitas di dalam negeri untuk kemungkinan yang sama,” kata Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Sebelumnya, arah baru kebijakan terbaru pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait menangguhkan penerbitan visa bagi mahasiswa internasional serta menghentikan seluruh proses wawancara visa pelajar di kedutaan besar AS di seluruh dunia.
Baca juga: Respons Kebijakan Trump Soal Mahasiswa Asing, Kemendiktisaintek Ambil Langkah Ini |
Media Sosial Pelamar Visa
Dalam memo resmi yang dirilis oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, disebutkan, selain penundaan visa, pihak pemerintah AS juga akan menelaah akun media sosial para pelamar visa sebagai bagian dari proses verifikasi tambahan.Mendiktisaintek menegaskan, pemerintah Indonesia akan berperan aktif dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan ini. “Kami juga mengimbau bagi mahasiswa yang sudah berada di AS untuk tidak keluar dari AS agar tidak ada kendala saat masuk kembali,” kata Brian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News