"Dengan adanya sistem tunggal ini, Kemenag berharap dapat meminimalisir keterlibatan manual, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah kecurangan dalam proses penggajian,” ujar
Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah dalam rapat koordinasi dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 25 Juli 2025.
Kemenag juga mengidentifikasi permasalahan belanja pegawai pada tahun 2024. Ini yang disebabkan oleh ketidaksesuaian penganggaran dengan formasi pegawai baru, serta pengelolaan anggaran yang masih tersebar pada masing-masing satuan kerja (Satker).
Baca juga: Dana BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan 2 Cair Rp1,79 Triliun, Cek Batas Waktu Pengajuannya |
Untuk mengatasi masalah tersebut, sistem tunggal ini akan diimplementasikan pada tahun 2026. Tujuannya, mengoptimalkan proses bisnis, meningkatkan efisiensi, dan memastikan keakuratan data kepegawaian.
Kemenag menargetkan sistem ini tidak hanya akan memperbaiki tata kelola penggajian, tetapi juga akan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas layanan pegawai di seluruh satker Kemenag. Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Tata Usaha Satker Kemenag se-Indonesia juga menandatangani komitmen untuk memastikan validitas data kepegawaian dan menghindari pagu minus dalam pengelolaan anggaran.
Kemenag berharap dapat memberikan pelayanan lebih baik dan transparan kepada masyarakat dengan implementasi sistem tunggal ini. Termasuk, menjadikan pengelolaan belanja pegawai semakin terstruktur dan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id