Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf kegiatan tersebut tak memiliki dasar yang jelas. Tak pernah ada aturan yang mewajibkan hal tersebut.
"Saya tidak pernah melihat ada Permendikbud khusus tentang study tour ataupun wisuda. Wisuda sih pasti di setiap sekolah ada, tapi wisuda yang sambil study tour itu menurut saya tidak pernah ada seperti itu," ujar Dede dalam program Kontroversi Metro TV, dikutip Jumat 17 Mei 2024.
Menurutnya, sekolah hanya berinisiatif untuk melakukan hal tersebut. Budaya atau tradisi sekolah menjadi pendorong utama dalam menjalankan kegiatan tersebut.
"Ya, boleh dikatakan ini kayak budaya yang sudah lama, bahkan mungkin sudah belasan tahun, puluhan tahun terjadi, namun belum ada aturan yang jelas. Jadi sekolah punya persepsi masing-masing," imbuhnya.
Study tour yang terjadi saat ini kata dia malah lebih mengedepankan kegiatan jalan-jalan. Atau bahkan lebih tampak seperti liburan.
"Seperti kayak liburan. Sering yang saya dengar itu misalnya dari satu sekolah di Jakarta, study tour-nya harus ke Bali," jelasnya.
Di situ ia melihat study tour kerap kehilangan makna pembelajaran. Bahkan yang terjadi orang tua keberatan dalam membayar perjalanan anaknya.
"Masalahnya adalah dalam kondisi yang wajib tadi, padahal tidak ada hubungannya sama sekali dengan dunia pendidikan," tutup dia.
Baca juga: Komisi X Pertanyakan Urgensi Study Tour, Kerap Kehilangan Konteks Pembelajaran
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News