Sesdirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho
Sesdirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho

Kenaikan Gaji Dosen ASN Sedang Digodok

Ilham Pratama Putra • 23 Februari 2024 14:01
Jakarta: Sesdirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, menyebut pemerintah tak diam saja terkait masalah kesejahteraan dosen, khusus yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah tengah menggodok kenaikan gaji dosen.
 
"Peningkatan penghasilan ASN sedang dirumuskan melalui kebijakan nasional dalam bentuk Perpres sebagai tindak lanjut dari UU ASN 2023 yang saat ini PP Manajemen ASN sedang dalam pembahasan di Menpan RB," beber Tjitjik kepada Medcom.id, Jumat. 23 Februari 2024.
 
Dia mengakui persoalan kesejahteraan dosen merupakan masalah lama. Bahkan, Tjitjik  mengungkapkan gaji pokok hingga tunjangan dosen ASN belum naik sejak 2007.

"Besaran gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan dosen yang nerangkap tugas tambahan dosen PNS terakhir ditetapkan tahun 2007 melalui Perpres. Sejak itu belum ada kenaikan lagi sampai sekarang," ungkap Tjitjik.
 
Sebelumnya, tagar #JanganJadiDosen terpantau menjadi trending di media sosial X pada Rabu, 21 Februari 2024. Tagar ini memperlihatkan secara jelas kegelisahan netizen terhadap masa depan dan kesejahteraan profesi dosen di Indonesia.
 
Mereka ramai-ramai menunjukkan bukti transfer gaji yang diterima setiap bulannya. Jika diperhatikan, nominal gaji mereka sangat jauh dari kesejahteraan.
 
Di antaranya seperti diunggah akun X @ajiehata**. Ia mengungkapkan sejumlah keluhan sebagai dosen selama delapan tahun terakhir."#JanganJadiDosen 8 tahun jadi dosen di sebuah kampus start-up swasta di Bandung. Sampe Juli 2023 gaji maksimal 2,2jt. Ga ada tunjangan apa pun," tulis akun tersebut dikutip Rabu, 21 Februari 2024.
 
Baca juga: Kesejahteraan Dosen Memprihatinkan, Kemendikbudristek: Bisa Digaji Hingga Rp9 Juta

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan