"Itu kan omong kosong kan kebangkitan PKI. Karena itu organisasi ini sudah dilarang sejak 1966," kata Asvi kepada Medcom.id, Kamis, 24 September 2020.
Asvi mengatakan, banyak pendukung PKI sudah dibunuh. Kemudian, sepanjang masa Orde Baru, ada penelitian khusus (Litsus) yang telah mendata setiap orang yang terlibat, atau saudaranya terlibat, tidak boleh menjadi Pegawai Negeri Sipil Atau TNI juga Polri.
"Jadi sangat mustahil dan tidak masuk akal kalau organisasi ini akan bangkit," tegasnya.
Menurutnya, orang-orang yang berbicara mengenai kebangkitan PKI itu memiliki kepentingan politik. Lagi pula, kata profesor riset bidang sejarah politik itu, ideologi komunis sudah tidak relevan di mata dunia untuk saat ini.
Baca: LIPI: Label PKI Harus Dilepaskan dari Peristiwa G30S
Paling penting saat ini, kata dia, bagaimana seluruh masyarakat bisa menjauhi pengaruh media sosial atas isu kebangkitan PKI tersebut. Pasalnya, yang beredar di media sosial hanyalah isu berulang yang dangkal tentang PKI dari orde baru.
"Yang beredar di medsos adalah ulangan yang dangkal dari versi Orba, penggalan postingan yang sangat elementer yang dulunya disebarkan pada masa orba dan diketahui secara luas pada masa pemerintahan Soeharto," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News