Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

FSGI Usul Masa Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang

Muhammad Syahrul Ramadhan • 28 Mei 2020 15:07
Jakarta: Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta wacana membuka sekolah pada tahun ajaran baru dikaji dengan matang. FSGI justru mengusulkan memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 
 
"Jika kondisi penyebaran covid-19 masih tinggi, sebaiknya opsi memperpanjang metode pembelajaran jarak jauh adalah yang terbaik," kata Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim melalui siaran pers, Kamis, 28 Mei 2020. 
 
Satriwan mengatakan perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser tahun ajaran baru 2020/2021. Artinya, tahun ajaran baru tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya. "Hanya pembelajaran dilakukan dengan metode PJJ," ujarnya.

Satriwan menambahkan keselamatan dan kesehatan siswa serta guru harus menjadi prioritas. Belajar dari negara lain seperti Perancis, Finlandia, dan Korea Selatan, guru dan siswa jadi korban positif covid-19 setelah sekolah diaktifkan kembali pasca pandemi. 
 
Menurut dia, tak menutup kemungkinan hal serupa bisa terjadi di Indonesia. FSGI juga tak ingin sekolah atau madrasah menjadi klaster terbaru penyebaran covid-19. Terlebih, ada fakta di sejumlah negara yang menunjukkan perkembangan ancaman penyebaran covid-19 gelombang kedua. 
 
"Ini akan sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru," ujarnya. 
 
Baca: UGM: Protokol Kenormalan Baru yang Tak Jelas Picu Resistensi
 
Menurut Satriwan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa memperpanjang masa PJJ hingga Desember, atau minimal sampai pertengahan semester ganjil (akhir September). Hal ini bertujuan agar sekolah benar-benar bersih dan terjaga dari sebaran covid-19.
 
"Data menunjukkan grafik penyebaran covid-19 di daerah sudah mengalami penurunan," ujarnya. 
 
Satriwan menegaskan, opsi memperpanjang PJJ ini harus dibarengi perbaikan di segala aspek. Misalnya, jaminan keadilan oleh pemerintah terhadap akses internet dan gawai yang tak dimiliki semua siswa. Selain itu, perbaikan terkait kompetensi guru. 
 
FSGI juga meminta Kemendikbud dan Kementerian Agama wajib membuat evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ selama tiga bulan terakhir. Termasuk, tindak lanjut desain kurikuum darurat yang adaptif dari Kemendikbud. 
 
"FSGI mengapresiasi Kemenag dalam hal ini yang sudah membuat desain kurikulum darurat selama krisis pandemi, sesuai rekomendasi FSGI beberapa waktu lalu," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan