Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Dialog Penggerak di SMP Lokon St. Nikolaus Tomohon. Medocm.id/Renatha Swasty
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Dialog Penggerak di SMP Lokon St. Nikolaus Tomohon. Medocm.id/Renatha Swasty

Keras! DAU Tak Akan Keluar ke Daerah Sampai Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

Renatha Swasty • 07 Januari 2023 08:02
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memikirkan cara agar pemerintah daerah memberikan formasi pada guru honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemda kerap cuma membuka tak sampai 50 persen formasi guru PPPK dari rekomendasi kementerian.
 
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan pemda memiliki berbagai alasan tak mengangkat guru PPPK, salah satunya takut tidak memiliki cukup uang. Untuk itu, pihaknya membuat aturan baru soal pembayaran guru PPPK dari Dana Alokasi Umum (DAU) daerah.
 
"Tahun ini berubah aturan mainnya. Untuk tahun ini, aturan mainnya adalah uang DAU itu enggak akan keluar ke daerah sampai guru honorernya diangkat jadi PPPK," kata Nadiem dalam Dialog Penggerak antara Mendikbudristek dengan Komunitas Penggerak Provinsi Sulawesi Utara di SMP Lokon St. Nikolaus Tomohon, Jumat, 6 Januari 2023.

Nadiem menyebut selama ini pemerintah telah mentransfer DAU untuk pembayaran guru PPPK sesuai usulan dan sudah dipagukan, hanya tidak digunakan. Tahun ini, pihaknya lebih keras terhadap pemda dengan tidak akan mentransfer DAU sampai guru honorer diangkat PPPK.
 
"Jadinya, enggak ada gunanya kepala dinas, kepala daerah, tidak ada gunanya tidak memaksimalkan formasi. Karena uang itu ditahan pemerintah pusat sampai dapat formasi. Karena sudah dipagu bukan untuk pendidikan hanya untuk biaya PPPK enggak boleh digunakan untuk pendidikan lainnya itu yang dialokasikan. Jadi, benar-benar kita kunci dari semua," tegas Nadiem.
 
Nadiem menuturkan pemerintah sudah mengangkat 600 ribu guru honorer menjadi PPPK. Dia mengakui masih ada guru honorer yang lulus seleksi belum mendapat formasi.
 
"Kami terus berjuang di Panselnas. Prioritas diberikan kepada guru-guru honorer di formasi di sekolah dia," kata Nadiem.
 
Baca juga: Alasan Pemda Tidak Tambah Formasi Guru ASN PPPK 2022: Perbedaan Interpretasi Soal Gaji

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan