Sekolah. DOK Medcom
Sekolah. DOK Medcom

SPM Baru 24,6%, Masih Banyak Anak Disabilitas Belum Mendapatkan Akses ke Layanan Pendidikan Dasar

Ilham Pratama Putra • 14 November 2025 11:30
Tangerang Selatan: Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud mengakui masih ada pekerjaan rumah besar dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Terutama, di jenjang pendidikan bagi penyandang disabilitas.
 
Hingga triwulan ketiga 2025, capaian pemenuhan SPM untuk kelompok penyandang disabilitas baru mencapai 24,6 persen. Restuardy menyebut angka tersebut menunjukkan masih banyak anak disabilitas yang belum mendapatkan akses ke layanan pendidikan dasar.
 
“Kita masih punya PR untuk jenjang disabilitas yang saat ini baru mencapai 24,6 persen,” ujar Restuardy dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 13 November 2025.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah pusat dan daerah. Khususnya untuk memastikan hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga negara.
 
“Capaian yang belum 100 persen ini menunjukkan bahwa masih ada anak usia sekolah yang belum bisa mengakses satuan pendidikan,” kata Restuardy.
 
Ia menjelaskan SPM merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah. Utamanya dalam memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh layanan pendidikan sesuai standar yang ditetapkan.
 
Regulasi tentang SPM telah menjadi mandat konstitusional. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan pendidikan sebagai urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar.
 
Meski begitu, Restuardy memaparkan secara nasional, penerapan SPM di bidang pendidikan menunjukkan tren positif. Hingga 2024, indeks penerapan SPM nasional mencapai 86,87 persen, dengan bidang pendidikan menjadi kontributor tertinggi sebesar 86,42 persen.
 
Namun, ketimpangan antarkelompok pendidikan masih terlihat jelas. “Kalau kita lihat lebih jauh, 98,2 persen pemenuhan SPM sudah tercapai untuk jenjang pendidikan dasar, diikuti 74 persen untuk pendidikan menengah, dan 74 persen untuk pendidikan PAUD. Namun untuk pendidikan disabilitas, capaian kita masih tertinggal jauh,” kata dia. 
 
Ia menekankan pentingnya dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan akses pendidikan inklusif. Pemerintah daerah, kata Restuardy, memegang peran kunci dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi tindakan konkret di lapangan.
 
“Keberhasilan pembangunan nasional akan sangat ditentukan oleh kemampuan daerah untuk menerjemahkan kebijakan nasional secara konkret dan nyata,” ujar dia. 
 
Untuk mempercepat capaian SPM, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan dasar, termasuk bagi anak-anak disabilitas, melalui peningkatan infrastruktur, pelatihan tenaga pendidik, dan pemanfaatan teknologi pendidikan.
 
Restuardy mengatakan, revitalisasi satuan pendidikan bukan hanya upaya menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga bagian dari gerakan nasional untuk memajukan pendidikan yang inklusif.
“Revitalisasi satuan pendidikan harus mampu menjangkau daerah-daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan) agar setiap anak Indonesia punya akses terhadap layanan dasar,” kata dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan