"Anggaran Dikti terlalu kecil dan perlu evaluasi alokasi agar bisa ditingkatkan," kata Arif kepada Medcom.id, Selasa, 28 Mei 2024.
Arif menyebut pemerintah perlu mengevaluasi anggaran pendidikan. Hal itu agar anggaran yang ada bisa mendongkrak kualitas pendidikan tinggi.
"Pemerintah perlu mengevaluasi total alokasi anggaran pendidikan yang 20 persen itu sehingga lebih efektif untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi di Indonesia," tutur dia.
Sejumlah pihak menilai alokasi anggaran yang terlalu kecil bagi perguruan tinggi mendorong kampus menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Belakangan, pemerintah membatalkan kenaikan UKT.
"IPB mengapresiasi kebijakan baru tersebut dan tentu akan mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah," tutur Arif.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024 guna membahas sejumlah isu pendidikan. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait polemik UKT.
Setelah pertemuan, diputuskan kenaikan UKT 2024 dibatalkan. Pihaknya bakal mengevaluasi PTN yang menaikkkan UKT.
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut," sebut Nadiem.
Baca juga: Batal Naik, IPB Siapkan 3 Skema Kelola UKT Mahasiswa yang Terlanjur Bayar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News