Namun pendirian sekolah ini masih ramai menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sekolah tersebut dikhawatirkan akan memiliki nasib yang sama dengan program sekolah unggul serupa di era sebelumnya yakni Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
"Ini bisa jadi akan bernasib sama dengan yang dialami RSBI. Apalagi, guru-gurunya juga akan diimpor dari luar negeri. Sekolah unggulan model ini pernah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2013," ungkap Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji dalam keterangan tertulisnya Kamis, 16 Januari 2025.
Baca juga: Bangun SMA Unggulan Garuda di NTT, Kemendiktisaintek Gandeng Perguruan Tinggi Lokal |
Ia menerangkan, saat itu, MK menyatakan, RSBI bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam UUD 1945. Di mana sekolah mestinya memiliki konsep keadilan untuk semua.
"Di mana layanan pendidikan itu harus berkeadilan dan dapat diakses untuk semua anak, bukan untuk kalangan dengan ekonomi tertentu saja," tutur dia.
RSBI sebagai sekolah unggulan kala itu biasanya dihuni oleh mayoritas anak-anak dari kalangan menengah ke atas. Hal itu pula yang dikhawatirkan bakal terjadi pada SMA Unggulan Garuda.
"Karena, merekalah yang punya akses lebih pada sumber-sumber belajar," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News