Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho, menyayangkan hal itu. Dia menyatakan mogok dosen atas kebijakan tersebut dapat merugikan mahasiswa.
"Kebijakan internal dalam keadaan apa pun itu kepentingan mahasiswa tidak boleh terbengkalai. Artinya proses belajar mengajar harus berjalan dengan baik," kata Jamal kepada Medcom.id, Kamis, 10 Maret 2022.
Dia meminta ITB segera menyelesaikan masalah itu. Hal itu agar pembelajaran baik daring maupun luring bisa kembali.
"Yang penting jangan sampai mengabaikan kepentingan mahasiswa," tegas dia.
ITB merupakan bagian dari MRPTNI. Jamal sebagai pemimpin MRPTNI mengaku sampai saat ini belum berkoordinasi dengan ITB terkait masalah tersebut.
"Sampai saat ini belum, cuma kan begini, hal-hal yang dilakukan atau kebijakan internal perguruan tinggi diserahkan sepenuhnya ke perguruan tinggi dalam hal ini rektor," jelas dia.
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) itu berharap masalah ini dapat selesai. "Setiap masalah itu paling sederhana itu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah itu," kata dia.
Baca: Rektor ITB Sebut Swakelola SBM ITB Tak Sesuai Statuta
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News