"Dari tahun ke tahun universitas negeri itu hanya bisa menyerap sepertiga dari jumlah anak (lulusan) SMA di seluruh Indonesia," jelas Arief saat dihubungi Medcom.id, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Sementara sisanya, lanjut dia, mengambil kursus atau bimbingan belajar (bimbel) hingga melanjutkan pendidikan tinggi di kampus-kampus swasta. Kondisi demikian lumrah demi menyiapkan pribadi yang matang dalam mengambil seleksi masuk PTN di tahun berikutnya.
"Seperti itu tidak masalah, itu sudah semuanya kita ketahui dan terjadi tiap tahun. Sehingga akhirnya jumlah yang melanjutkan ke tingkat tersier, tersier itu universitas atau akademik, itu akhirnya bisa terserap paling hanya beberapa ratus atau beberapa ribu anak. Biasanya mereka menunggu tahun depan," ungkapnya.
(Baca juga: Baru 45% Siswa Mendaftar SNMPTN)
Hingga Minggu, 4 Maret 2018, pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) baru sebanyak 468.205 siswa dari 1.033.288 siswa yang lolos tahap pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Padahal pendaftaran berakhir besok, Selasa, 6 Maret 2018.
Jumlah pendaftar SNMPTN terbilang sedikit karena baru sekitar 45 persen dari total siswa yang boleh mendaftar. Ketua SNMPTN 2018 Profesor Ravik Karsidi mengimbau agar siswa yang lolos verifikasi PDSS segera mendaftar.
"Mengingat batas waktu pendaftaran sudah semakin mendekat, kami mengimbau pada siswa untuk segera melakukan pendaftaran SNMPTN secepatnya," harap dia.
Dalam jadwal pelaksanaan SNMPTN, usai pendaftaran akan ada pengumuman hasil seleksi pada 17 April 2018. Bagi yang lolos, mereka akan melakukan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing pada Selasa, 8 Mei 2018.
Masing-masing siswa yang mendaftar SNMPTN bisa memilih sebanyak-banyaknya dua PTN. Apabila memilih dua PTN, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya, apabila memilih satu PTN, pendaftar boleh memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya tiga program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal dua program studi. Sementara, urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Untuk siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News