"Kalian mungkin enggak tahu, tapi sampai sekarang masih ada daerah yang melakukan pembukaan sekolah walaupun sudah (diinstruksikan) belajar dari rumah," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Hamid Muhammad dalam konferensi video, Selasa, 16 Juni 2020.
Hamid tak mengungkap nama daerah yang dimaksud. Yang jelas, kata Hamid, daerah itu terpaksa membuka sekolah karena tidak mampu melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring maupun luar jaringan (luring).
Dia pun mengaku kerap menerima permintaan dari kepala daerah yang menginginkan sekolah dibuka. Hamid mengatakan keputusan pembukaan sekolah jadi salah satu upaya Kemendikbud dalam mengakomodasi keinginan dan kendala daerah tersebut.
"Jadi beberapa opsi tetap kita berikan kepada daerah yang tidak ada kasus covid-19 satu pun di daerahnya. Tapi dengan syarat (berada) di zona hijau," tuturnya.
Baca: Sekolah yang Diizinkan Buka Diminta Terapkan Kelas Bergantian
Secara teknis, kata dia, sekolah bisa mengajukan keinginan membuka sekolah kepada pemerintah daerah. Nantinya pemerintah daerah akan memeriksa apakah sekolah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemendikbud.
Jika sudah memenuhi kriteria, seperti berada di zona hijau dan telah mendapat kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah daerah bisa membuka sekolah.
"Tapi pemerintah daerah tidak perlu mengajukan (izin pembukaan sekolah) ke Kemendikbud, itu keputusan Pemda. Namun Pemda wajib menutup kembali sekolah jika ditemukan kasus baru di wilayah tersebut," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News