Kantor Kemenag. Foto: Kemenag
Kantor Kemenag. Foto: Kemenag

Kemenkeu Setuju Anggaran Kemenag Ditambah Rp5,7 T untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Citra Larasati • 15 Juli 2026 16:05
Ringkasnya gini..
  • Kementerian Keuangan akhirnya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama.
  • Tambahan anggaran ini untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen.
  • Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen.
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama. Tambahan anggaran ini untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen. 
 
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
 
Tambahan anggaran yang disetujui Kemenag adalah sebesar Rp5,783 triliun. “Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama,” kata Kamaruddin Amin.

Kamaruddin Amin merinci, anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 namun belum teralokasikan anggaran TPG nya pada 2026. Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
 
“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegasnya. 
 
Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja. “SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” ujar Kastolan. 
 
“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” pungkasnya.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA