Satriwan mengatakan ini adalah momentum mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) diperkuat. Para siswa harus diberi pehaman jika seluruh negara yarus merdeka.
"Terkait dengan Palestina, saya sebagai guru SMA, guru PPKN kita harus berbicara tentang hubungan antar bangsa, kita bicara pembukaan Undang-Undang Dasar yang mengatakan bahwa, kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan," kata Satriwan kepada Medcom.id, Jumat, 21 Mei 2021.
Baca: KPAI Dorong Siswi Hina Palestina Dapat Bimbingan Konseling
Menurutnya, guru PPKN harus membentuk komitmen yang kuat dalam menyampaikan amanat pembukaan UUD tersebut. "Misalnya, guru PPKN wajib menyampaikan negara Palestina ini adalah negara yang berdaulat, adalah negara yang masih dijajah oleh Israel," terangnya.
Secara historis, kata dia, Indonesia selalu mendukung kemerdekaan Palestina. Baik itu zaman pemerintahan Presiden Soekarno sampai saat ini.
"Mestinya pendidikan kebangsaan dan pendidikan antar bangsa ini, ini yang arus ditanamkan guru PPKN. Sehingga potensi anak yang menghina negara yang terjajah seperti Palestina, itu berkurang," sambung dia.
Menurut dia, kasus yang menimpa MS ini hanya bentuk kenalakan remaja. Hal tersebut sepatutnya mendapat bimbingan dari sekolah.
"Mestinya harus ada pembinaan, bimbingan dari sekolah, jangan sekolah mencari jalan pintas dengan cara mengeluarkan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News