Mu'ti mengimbau kepada para guru untuk konsisten dengan profesinya sebagai pendidik dan tanpa mengurangi hak guru sebagai warga negara untuk menentukan dan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
"Kami mengimbau agar guru-guru tetap netral dan tidak menjadikan satuan pendidikan atau lembaga-lembaga pendidikan sebagai arena atau ajang kampanye calon-calon tertentu Ini," seru Mu'ti di sela-sela 'Diskusi Kelompok Terpumpun Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Membangun Pendidikan Bermutu untuk Semua', di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Baca juga: Ujian Nasional, Mendikdasmen Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kebijakan Terbaru |
Imbauan ini, kata Mu'ti, penting disampaikan agar satuan pendidikan tetap menjadi institusi pendidikan yang bebas dari kepentingan politik praktis. Di luar institusi pendidikan, Mu'ti mempersilakan jika para guru ingin berpartisipasi dalam menentukan hak pilihnya pada calon-calon tertentu.
Ia juga mengimbau agar para guru agar menggunakan hak pilihnya dan jangan golput (golongan putih). "Kalau di luar satuan pendidikan silakan para guru berpartisipasi dalam politik menentukan hak pilihnya dan kalau saya boleh mengusulkan ya guru-guru jangan golput walaupun golput itu tidak melanggar undang-undang," tegasnya.
Menurut Mu'ti, golput merupakan sikap politik yang tidak banyak manfaatnya dalam konteks membangun partisipasi dan aspirasi politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News