Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji meminta Pemerintah tidak memaksakan untuk memulai tahun ajaran baru di Juli 2020 mendatang. Termasuk juga tidak menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai bagian dari rangkaain proses memasuki tahun ajaran baru tersebut.
"Tunda PPDB dan undur tahun ajaran baru. Menunda proses PPDB dan mengundur tahun ajaran baru sampai pandemi usai, atau paling cepat Januari 2021. Ini harus dilakukan supaya pembukaan sekolah tidak sekadar kembali dibuka, tapi segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang," kata Ubaid, dalam keterangannya, Senin, 8 Juni 2020.
Baca juga: JPPI: Masyarakat Belum Siap Masuki Tahun Ajaran Baru
JPPI juga meminta Pemerintah menggratiskan biaya sekolah bagi anak yang orang tuanya terdampak covid-19. Banyak orang tua yang terdampak secara ekonomi, mereka harus mendapatkan kebijakan afirmasi supaya anaknya tidak putus sekolah.
"Ini peran yang perlu dukungan pemerintah daerah," tegasnya.
Selain itu, Ubaid juga minta Kemendikbud untuk segera menerbitkan kurikulum pandemi. Selama pandemi, pemerintah harus mengoptimalkan pembelajaran via daring dan juga luring (luar jaringan) bagi masyarakat yang tidak punya akses internet.
"Supaya optimal, pemerintah harus menyiapakan kurikulum darurat covid-19 dalam situasi pandemi. Jadi, bukan seperti sekarang yang sedang berjalan, kurikulum normal dipraktikkan di kala pandemi," ujar Ubaid.
Baca juga: Kemendikbud Pastikan Hati-hati Membuka Sekolah di Zona Hijau
Kemudian JPPI meminta Pemerintah melakukan peningkatan capacity building para guru dan orang tua. Sebab dalam situasi pandemi ini, peran guru dan orang tua sangat penting dalam proses pembelajaran.
Banyak guru dan orang tua yang belum siap mendampingi anak belajar dalam situsi pandemi, mereka harus dibekali dengan berbagai kemampuan dan juga keterampilan secara kreatif dan inovatif.
Terakhir, JPPI meminta Pemerintah menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Sambil menunggu pandemi usai, sekolah dan institusi pendidikan lain perlu mempersiapkan diri untuk dapat menerapkan protokol kesehatan.
"Ini langkah pencegahan supaya tidak terjadi penyebaran covid-19 di sekolah jika sewaktu-waktu sekolah dibuka kembali," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyayangkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini yang terlalu dipaksakan, hanya karena untuk mengikuti kalender pendidikan. Kebijakan ini dinilai tidak manusiawi, karena digelar di tengah masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat pandemi virus korona (covid-19).
Pernyataan ini disampaikan Ubaid bukan tanpa sebab. Sepanjang pandemi ini, JPPI mendapat banjir pengaduan dari masyarakat terkait rencana pemerintah untuk membuka kembali sekolah, juga soal memaksakan PPDB dan dimulainya tahun ajaran baru bulan Juli mendatang.
Dari semua pengaduan yang terkumpul, hanya ada 24 persen yang setuju dengan PPDB dan tahun ajaran baru pada Juli 2020. Sisanya, sebanyak 59 persen setuju diundur sampai situasi pandemi berakhir, dan sebesar 17 persen bahkan setuju tahun ajaran baru diundur hingga Januari 2021.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat memang masih belum siap untuk menghadapi tahun ajaran baru," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News