Ketua Komisi X Syaiful Huda (kiri). Dokumentasi Pribadia
Ketua Komisi X Syaiful Huda (kiri). Dokumentasi Pribadia

Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Hanya Mengejar Pasar

Arga sumantri • 18 Juni 2020 13:27
Jakarta: Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengkritisi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menggandeng Netflix, untuk menyajikan film dokumenter di televisi. Kebijakan ini dinilai tak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.
 
Netflix merupakan penyedia layanan hiburan streaming dari luar negeri. Menurut Huda, banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, pendek, hingga panduan belajar peserta didik selama masa Belajar di rumah.
 
"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah menggandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter," kata Huda dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2020.

Huda mengatakan, selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Upaya Kemendikbud menghadirkan hiburan berkualitas pun dinilai jadi terobosan yang baik. Namun, kata dia, seharusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal. 
 
"Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara. Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka,” ujarnya.
 
Dia mengungkapkan keputusan Kemendikbud bekerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat. Sebab, penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia. Selain itu, menurut Huda, Netflix juga bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal  yang bergerak di bidang industri kreatif.  
 
"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” katanya.
 
Baca: Kemendikbud Gandeng Netflix Tayangkan Film Dokumenter di TVRI
 
Huda menegaskan Kemendikbud seharusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemi. Menurutnya, kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemi jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekadar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.
 
"Kurikulum pandemi ini akan memberikan panduan bagi stake holder Pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik,” katanya.
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020. Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan