“Bisa (akreditasi) unggul dalam kurun waktu selama lima tahun jika prosesnya bisa lolos dan diupload hasilnya paling lambat per 31 Desember 2024, sebelum close," kata Ari dikutip dari laman untirta.ac.id, Kamis, 25 Januari 2024.
Sehingga, Untirta bisa meraih akreditasi Unggul sampai 2029. Namun, bila proses reakreditasi terlambat dan tak lolos, Untirta tetap menyandang akreditasi B.
"Tentu kebijakan akan terus berkembang tapi kesempatan inilah yang harus diperhatikan dan silakan kebijakan ini dicermati,” ujar dia.
Akreditasi Untirta turun dari sebelumnya meraih predikat A pada 2018 menjadi predikat B pada 2023. Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, menyebut pihaknya tengah melakukan persiapan untuk reakreditasi.
“Dengan tim yang sudah terbentuk sedang berjibaku untuk menyiapkan reakreditasi dan kita harus meyakinkan dan secara nyata pada saat ini kampus dibandingkan dengan Tahun 2018 dengan akreditai A jauh lebih berkualitas dari berbagai aspeknya,” ujar Fatah.
Turunnya predikat akreditasi Untirta dari A ke B menjadi polemik. Banyak mahasiswa kecewa akan hasil itu.
Untirta dalam akun Instagramnya @untirtaofficial menjelaskan perubahan itu. Salah satunya karena berlaku instumen baru menjadi sembilan kriteria dalam penilaian.
Sebelumnya, pada penilaian 2018 hanya ada tujuh kriteria, sehingga perlu konversi. Perguruan tinggi dan program studi diberikan kesempatan reakreditasi dari B ke Unggul selama masa transisi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 hingga Desember 2024.
Baca juga: Wajib Tahu, Apa itu Akreditasi Perguruan Tinggi Serta Bedanya Status A dengan Unggul |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News