Ilustrasi. Foto: Pexels
Ilustrasi. Foto: Pexels

Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban DIlarang? Ini Penjelasannya

Fatha Annisa • 21 Juni 2023 16:18
Jakarta: Larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban di Hari Raya Iduladha selalu menjadi perdebatan. Hal ini berawal dari adanya perbedaan pemahaman terhadap sebuah hadis.
 
Melansir NU Online, hadis tersebut adalah hadis riwayat Ummu Salamah yang terdokumentasi dalam banyak kitab hadis. Ia pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:
 
Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban DIlarang? Ini Penjelasannya
 
Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
 
Perbedaan pendapat ini dibedakan menjadi dua, yakni pendapat yang menyatakan larangan tersebut ditujukan kepada orang yang akan berkurban dan pendapat yang menyatakan larangan itu untuk hewan yang akan dikurbankan. 
 
Lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ya, Sobat Medcom!
 
Baca: 3 Syarat Orang yang Bisa Berkurban Iduladha Menurut Syariat Islam

Pendapat Pertama

Pendapat pertama menyatakan hadis yang disebutkan sebelumnya bermaksud larangan Nabi untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi umat muslim yang akan berkurban, sejak sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. 
 
Seseorang yang ingin berkurban hanya boleh memotong kuku dan rambutnya setelah selesai berkurban. Sementara untuk hukumnya, mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menyimpulkan:
 
Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya.”
 

Pendapat Kedua

Pendapat kedua menyatakan bahwa yang tidak boleh dilakukan adalah memotong bulu dan kuku hewan kurban. Hal ini karena bulu, kaki, dan kulit hewan kurban dipercaya akan menjadi saksi di hari akhirat kelak. 
 
Pandangan tersebut tidaklah populer dalam kitab fikih, terutama fikih klasik. Oleh karena itu, Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menyebut ini sebagai pendapat gharib (aneh/unik/asing). 
 
Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban DIlarang? Ini Penjelasannya
 
Artinya: “Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.”
 
Baca: Ini Syarat Hewan Kurban yang Sesuai dengan Syariat Islam

 
Namun belakangan ini, pendapat tersebut dikuatkan oleh Kiai Ali Mustafa Yaqub. Dalam kitab At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnnatin Nabawiyah, Kiai Ali mengatakan bahwa hadis ini perlu dikomparasi dengan hadis lain. Pemahaman matan hadis tidak akan sempurna jika hanya memahami satu hadis. 
 
Menurut Kiai Ali, memahami hadis Ummu Salamah di atas perlu dikomparasikan dengan riwayat ‘Aisyah yang berbunyi sebagai berikut:
 
Rasulullah SAW mengatakan, ‘Tidak ada amalan anak adam yang dicintai Allah pada hari Idhul Adha kecuali berkurban.  Karena ia  akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya,  pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban.” (HR Ibnu Majah)
 
Serta, dengan hadis riwayat al-Tirmidzi yang berbunyi:

Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban DIlarang? Ini Penjelasannya
 
Artinya: “Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut (bulu hewan kurban) adalah kebaikan,” (HR At-Tirmidzi) 
 
Berdasarkan pertimbangan dua hadis ini, Kiai Ali menyimpulkan bahwa yang dilarang Nabi itu bukan memotong rambut dan kuku orang yang berkurban, tetapi hewan yang akan disembelih saat Hari Raya Iduladha.
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan