Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut penerapan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga butuh dukungan dan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.
“Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting untuk merealisasikan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga yang diinisiasi pemerintah,” ujar Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2026.
Rerie mengatakan konsistensi dalam penerapan program tersebut sangat penting untuk menghasilkan dampak positif yang diharapkan. Namun, tantangan untuk merealisasikan program tersebut juga tidak mudah.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak terjadi sepanjang 2025, dengan ayah dan ibu kandung menjadi pelaku pelanggaran hak anak terbanyak.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaporkan 42,25 persen anak usia dini telah mengakses ponsel dan internet, tetapi tingkat pendampingan orang tua hanya sekitar 28,58 persen.
"Catatan itu menunjukkan masih ada indikasi lemahnya pola pengasuhan di lingkungan keluarga," ujar anggota Komisi X DPR RI itu.
Rerie berpendapat Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga harus dijalankan dengan disiplin dan tidak setengah-setengah. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai pengawasan dan evaluasi program secara ketat harus dilakukan untuk memastikan keberlanjutannya.
Pemerintah pusat dan daerah harus konsisten memastikan orang tua dapat hadir secara penuh dalam interaksi dengan anak dalam pelaksanaan program tersebut.
Rerie sangat berharap praktik baik penguatan karakter berbasis keluarga ini dapat meluas ke seluruh tanah air. Hal itu agar setiap anak bangsa memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News