"Saya bilang ini bukan hal baru di pendidikan di Indonesia," kata Chusnul dalam siaran Dosen UI Bongkar Modus Obral Gelar Doktor di Perguruan Tinggi di YouTube Abraham Samad dikutip Jumat, 25 Oktober 2024.
Chusnul mengingatkan seharusnya kampus tegas dalam pemberian gelar akademik. Jangan karena status seseorang, seperti pejabat, membuat kampus mudah memberikan gelar.
"Karena perguruan tinggi itu tempat morality, ethics, diperjuangkan dan dipertahankan," tegas dia.
Menurutnya, pemberian gelar kepada pejabat dengan mudah dan cepat memiliki daya rusak. Terlebih memberikan gelar kehormatan atau honoris causa.
Chusnul menyebut pejabat senang mencari jalur cepat meraih gelar. Dia menyayangkan hal itu karena mereka tak mau belajar.
"Yang rusak pendidikan karena banyak pejabat menginginkan gelar tapi enggak mau belajar," ujar dia.
Baca juga: Soedjai Kartasasmita, Sang Begawan Perkebunan Indonesia Terima Doctor Honoris Causa |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News