"Pada Juni 2025 ini tahapan penerimaan murid baru di jenjang SD, SMP, dan SMA dilaksanakan di berbagai daerah di Tanah Air. Saya berharap penyelenggaraan SPMB tahun ini dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Juni 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan permasalahan dan kerawanan korupsi masih ditemukan pada pelaksanaan pelayanan publik pada sektor pendidikan, yakni penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru membuka celah suap, pemerasan, maupun gratifikasi.
Baca juga: Awas! Sekolah Curang dalam SPMB 2025, Dana BOS Bisa Disetop |
Rerie menegaskan sejumlah indikasi korupsi yang menjadi catatan dari KPK itu harus menjadi perhatian serius penyelenggara penerimaan murid baru. Hal itu agar menjalankan SPMB yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat.
Pemerintah terus berupaya mempermudah akses pendidikan bagi seluruh masyarakat dengan berbagai upaya. Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menyebut penerapan SPMB yang adil dan transparan merupakan bagian dari komitmen pemerintah tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu sangat berharap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat menerapkan sistem pengawasan yang efektif. Sehingga, penyimpangan pelaksanaan SPMB dapat dihindari.
Rerie juga berharap SPMB yang dijalankan di sejumlah daerah mampu mendorong terwujudnya kemudahan akses layanan pendidikan bagi setiap anak bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News