P2G menemukan di masyarakat bahwa jenis seragam sekolah memang sangat beragam. Dalam observasi P2G di lapangan, para siswa minimal memiliki 5 jenis seragam sekolah yang berbeda, yakni:
- Seragam Putih Abu-abu (SMA/SMK) dan warna lain sesuai jenjang SD dan SMP
- Seragam olahraga
- Seragam Pramuka
- Seragam Jumat bagi yang muslim
- Seragam khas daerah atau sekolah seperti batik.
"Fakta tersebut menunjukkan betapa banyaknya seragam yang dipakai siswa. Dan pembelian seragam sebanyak itu jelas membebani orang tua. Belum lagi baju kegiatan ekstrakurikuler lain", kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangannya, Kamis 27 Juli 2023.
Fakta tersebut juga membuktikan pendidikan nasional Indonesia masih membebani orang tua siswa karena berbiaya mahal. Selain seragam sekolah, orang tua harus memenuhi kebutuhan sekolah lainnya yaitu sepatu, atribut sekolah lain, tas, dan buku.
Mutu Pendidikan
Semuanya harus dipenuhi ditambah uang pangkal dan SPP khusus sekolah swasta. Iman mengingatkan bahwa kebijakan yang melahirkan pemakaian seragam yang begitu banyak, tidak berkorelasi dengan mutu pendidikan.“Silakan cek, apa korelasi seragam sekolah yang banyak dengan peningkatan mutu pendidikan? Jangan sampai kita terlalu sibuk mengatur seragam anak, lantas mengorbankan waktu dan tenaga untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap Iman.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menonaktifkan Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Norhadin. Hal tersebut dilakukan lantaran Norhadin melanggar SOP (Standart Operasional Prosedur), terkait mahalnya seragam sekolah yang di pimpinnya.
Baca juga: Memahami Aba-aba Baris Berbaris: Petunjuk, Peringatan, Pelaksanaan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News