"Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi di jenjang SMP; 23 persen terjadi di jenjang SD; 13,5 persen di jenjang SMA; dan 13,5 persen di jenjang SMK. Jenjang SMP paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya, maupun yang dilakukan pendidik," tulis FSGI dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.
FSGI mencatat dari 23 kasus perundungan tersebut, dua siswa menjadi korban jiwa. Rinciannya satu siswa SDN di Kabupaten Sukabumi meninggal setelah mendapatkan kekerasan fisik dari teman sebaya dan satu santri MTs di Blitar (Jawa Timur) meninggal dunia usai mengalami kekerasan dari teman sebaya.
"Semuanya terjadi di lingkungan sekolah. Ada juga santri yang dibakar oleh teman sebaya sehingga mengalami luka bakar serius," tulis FSGI.
Selain itu, tercatat dua kasus perundungan di jenjang SD yang diduga menjadi salah satu pemicu korban bunuh diri. Meskipun, faktor penyebab bunuh diri seseorang tidak pernah tunggal.
Adapun dari 23 kasus tercatat ada pendisiplinan dengan kekerasan yang dilakukan guru terkait pelanggaran tata tertib sekolah. Seperti memotong rambut 14 siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur karena tidak memakai ciput hingga pitak di depan.
Lalu, guru SMPN 1 Sianjur Mula Mula di Samosir, Sumatera Utara memotong rambut siswa hanya disisakan rambut samping anak. Hal tersebut berdampak pada anak korban yang merasa dipermalukan dan mengalami kekerasan psikis.
| Baca juga: Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Harus Jadi Prioritas Bersama |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News