"Dan hal ini kita lakukan melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," kata Hasbi dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis, 20 Juni 2024.
Salah satu fokusnya saat ini dalam PPDB melalui jalur zonasi. Ia menegaskan zonasi tak cuma untuk siswa berprestasi yang berdomisili di sekitar sekolah.
"Bahwa dalam sistem zonasi yang berhak untuk masuk ke dalam sekolah-sekolah di daerah tertentu tidak lagi mereka yang hanya memiliki prestasi yang tinggi," jelas dia.
Semua siswa yang berada dalam zona yang sama dengan sekolah atau siswa yang tinggal dalam radius dekat sekolah berhak ikut jalur zonasi. Sehingga, akses diberikan secara berkeadilan.
"Sehingga di sini kita akan melihat bahwa di dalam sekolah yang bersangkutan akan tercipta heterogenitas peserta didik. Di mana tidak hanya peserta didik yang memiliki nilai akademik yang tinggi saja, akan tetapi mereka juga anak-anak didik yang bertempat tinggal yang lebih dekat dengan sekolah mereka dapat mengakses sekolah tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga memberikan keberpihakan kepada peserta didik yang berasal dari status ekonomi kurang beruntung. Serta diberikan pula keberpihakan terhadap peserta didik yang memiliki disabilitas.
"Nah, di samping itu tentunya kita tidak menafikan bahwa ada peserta didik kita yang orang tuanya berpindah tugas. Dan ini juga kita akomodir, di samping itu kita juga tidak mengingkari bahwa ada peserta didik kita yang memiliki prestasi-prestasi yang tertentu. Inilah bagaimana kemudian PPDB itu dapat membuka akses kepada pendidikan yang lebih berkalidan dan merata," tutur dia.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Tidak Dibuka untuk Jenjang SMK, Ini Alasannya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News