Ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala
Ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala

Cegah Siswa 'Titipan', Kemendikbudristek Minta PPDB Digelar Daring

Ilham Pratama Putra • 24 Mei 2021 20:27
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Penerimaan Peserta Didik Baru 2021/2022 dilakukan secara daring. PPDB online dilakukan guna meminimalisasi kecurangan.
 
Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang mengatakan PPDB online bisa mampu mendeteksi oknum yang kerap memasukkan pelajar melalui jalur 'titipan'. Menurutnya, melalui sistem online, PPDB bakal lebih transparan dan akan mencegah adanya patgulipat.
 
"Kita ingin mengetahui pemetaan 'titipan', bahkan oknum guru, satpam, itu menawarkan siswa jalan pintas supaya anak diterima," kata Chatarina dalam konferensi pers daring, Senin 24 Mei 2021.

Baca: Sekolah Swasta Bisa Jadi Pilihan Pertama Dalam PPDB 2021
 
Chatarina ingin PPDB tahun ini bersih dari perilaku transaksi jual beli kursi. Taruhannya, sudah barang tentu masa depan para siswa.
 
"Jadi jangan ada potensi-potensi yang merugikan sistem online itu, kalau nilai ya harus transparan, setiap anak tahu kalau syaratnya terpenuhi," sambung dia.
 
Chatalina juga meyakini sistem online ini bisa menjadi alat pemantauan terhadap digitalisasi yang telah dilakukan sekolah. Pemerintah ingin mengetahui sejauh mana sekolah mampu memaksimalkan sektor digital.
 
"Jadi ini juga mendeteksi sistem online di masing-masing sekolah," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan