Ilustrasi pertunjukkan pantun. Dok Antara.
Ilustrasi pertunjukkan pantun. Dok Antara.

Pantun Perlu Dikelola Usai Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

Antara • 11 Februari 2021 12:44
Jakarta: Pantun sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Fitra Arda mengatakan perlu adanya tata kelola setelahnya.
 
"Setelah penetapan, masih ada sejumlah hal yang mesti dilakukan demi melestarikan budaya bangsa ini," ujar Fitra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Fitra menyebut aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan perlu diperhatikan sebagai tindak lanjut ditetapkannya pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

"Penetapan itu momentum awal pantun dihargai dunia internasional. Tapi langkah berikutnya, bagaimana tata kelolanya ke depan itu yang perlu diperhatikan. Tugas kita adalah bagaimana mewariskan kepada generasi berikutnya," kata Fitra.
 
Baca: Waduh! Tautan Situs Porno Masuk di Buku Pelajaran Sosiologi
 
Sebelumnya, UNESCO resmi menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di kantor pusatnya di Paris, Perancis, pada 17 Desember 2020.
 
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana, menjelaskan Perpusnas berupaya mengenalkan pantun melalui koleksi yang dimilikinya. Ofy menyatakan melalui lokakarya, Perpusnas sebagai lembaga yang memiliki koleksi langka dan memuat karya pantun anak bangsa, berkontribusi dalam melestarikan warisan kekayaan budaya bangsa Indonesia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan