Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, M. Hasan Chabibie. Foto: YouTube
Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, M. Hasan Chabibie. Foto: YouTube

Subsidi Kuota Data Internet

Subsidi Kuota Internet Belum Sampai 50% yang Disalurkan, Ini Sebabnya

Citra Larasati • 29 September 2020 19:21
Jakarta:  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.  Jumlah tersebut belum sampai separuh dari target penerima bantuan yang totalnya mencapai sekitar 59 juta penerima.
 
Meski begitu, jumlah ini diyakini akan terus meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Jumlah penyaluran subsidi kuota internet tersebut diharapkan juga meningkat seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.
 
Kemendikbud saat ini tengah terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie, dalam Konferensi Pers bertema "Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020" yang digelar secara daring, Selasa, 29 September 2020.
 
Salah satu penyebab belum tercapainya target penyaluran subsidi kuota tersebut di antaranya karena ada data SPTJM yang belum memenuhi persyaratan. Akibatnya ada sekitar 11 ribu SPTJM 'bermasalah' yang terpaksa harus dikembalikan lagi ke kepala sekolah untuk diperbaiki lagi.  
 
"Jadi kami mengecek secara manual SPTJM ini, agar benar-benar aman.  SPTJM juga harus disertai materai dan tanda tangan," tegas Hasan.
 
Baca juga:  Kemendikbud Jamin Kemanan Data Pribadi Penerima Bantuan Internet
 
Selain itu, penyebab lainnya adalah proses pendataan di internal sekolah yang belum juga tuntas.  "Atau juga bisa saja ada siswa yang merasa tidak membutuhkan," terangnya.
 
Meski begitu, proses pendataan tersebut tetap dibuka oleh Kemendikbud. Hanya saja jika nanti data nomor telepon penerima masuk di bulan Oktober, maka akan ikut dalam pengisian di tahap berikutnya.
 
"Itu artinya kuota data yang akan diisikan tinggal yang sisa bulannya saja. Gampangnya begini, kalau datanya sudah terkumpul September, dia akan mendapatkan pulsa selama empat bulan. Kalau didata saat Oktober maka dapatnya hanya tiga bulan, begitu juga November, hanya dua bulan," tandasnya.
 
Sebelumnya, subsidi kuota data internet ini akan dialokasikan selama empat bulan.  Yaitu dari September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulannya.
 
Tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga Desember mendatang.
 
Untuk penyaluran September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di November.
 
Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidik, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen. Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan