Penerimaan Proposal Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun 2022 adalah salah satu upaya Ditjen Dikti Ristek meningkatkan daya saing bangsa melalui kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat . Khususnya melalui pemberian bantuan biaya bagi sejumlah karya terpilih di Indonesia.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar:
1. Ketua pengusul merupakan dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Ditjen Dikti Ristek2. Ketua pengusul memiliki akun Sinta
3. Ketua pengusul memiliki rekam jejak:
- Publikasi paling sedikit 2 (dua) artikel di database terindeks bereputasi dan/atau jurnal nasional terakreditasi (peringkat satu atau peringkat dua) sebagai penulis pertama atau corresponding author atau
- Memiliki paten/paten sederhana minimal terdaftar atau
- KI lainnya bersertifikat yang terkait dengan substansi usulan penelitian
5. Terdapat lembar pengesahan yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga dan cap resmi lembaga
6. Prototipe yang diusulkan merupakan hasil penelitian ketua pengusul
7. Tim pengusul paling sedikit terdiri atas 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) orang
8. Anggota tim pengusul berasal dari:
- Dosen
- Gabungan dosen dan mahasiswa
- Peneliti/perekayasa non dosen
10. Tim memiliki kemampuan dalam pengembangan dan penyempurnaan inovasi
11. Anggota mahasiswa:
- Mahasiswa minimal berada pada semester 3 (tiga) dan/atau
- Mahasiswa pascasarjana
Pendaftaran dibuka hingga 4 Oktober 2022. Persyaratan dan informasi lebih lengkap dapat mengunjungi laman https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/pengumuman-penerimaan-proposal-program-bantuan-biaya-luaran-prototipe-tahun-2022/ (Annisa Ambarwaty)
Baca juga: Dosen Didorong Rajin Sampaikan Hasil Riset Kepada Publik Lewat Tulisan Ilmiah Populer |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News