Ilustrasi kekerasan seksual. Medcom
Ilustrasi kekerasan seksual. Medcom

Kemendikbudristek Dorong Sekolah SPI Bentuk Tim Pengawas Cegah Terulangnya Kasus Pemerkosaan

Renatha Swasty • 13 Juli 2022 09:05
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memerintahkan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) membentuk tim pengawas tindak pidana kekerasan. Pembentukan untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa. 
 
"Mencegah terjadinya keberulangan dengan mendorong sekolah membentuk tim pengawas," kata Ketua Tim Audit Itjen Kemendikbudristek, Subiyantoro, kepada Medcom.id, Selasa, 12 Juli 2022. 
 
Pihaknya juga memerintahkan sekolah membuat Standar Operasional Procedure (SOP) untuk mencegah kasus kekerasan di sekolah. Subiyantoro menyebut pihakmya juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan. 

"Juga tetap memastikan dan akses pendidikan kepada korban. Agar fungsi sosial korban tidak terganggu," tutur dia. 
 
Sebelumnya, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra diduga memperkosa 15 muridnya. Kasus itu kini tengah disidangkan di PN Malang.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Gandeng Disdik Jawa Timur Dampingi Korban Pemerkosaan Julianto Eka

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan