Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pun melakukan survei terhadap Permendikbudristek itu. Sebanyak 2.420 orang menjadi responden dalam survei tersebut.
Manager Program SMRC Saidiman menyatakan sejauh baru ada 33 persen responden yang mengetahui Permendikbudristek itu. Mendikbudristek Nadiem Makarim pun menyatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap Permendikbudristek yang diluncurkannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Hasil survey SMRC yang menunjukkan baru 33 persen responden tahu Permen PPKS, mendorong kami menyosialisasikan ini," ujar Nadiem dalam webinar Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual, Senin 10 Januari 2022.
Baca: Survei SMRC: 92% Masyarakat Dukung Permendikbudristek PPKS
Nadiem mengungkapkan Kemendikbudristek berupaya untuk melibatkan seluruh pihak dalam mengimplementasikan Permendikbudristek ini. Nadiem menilai pencegahan kekerasan seksual tidak hanya dilaksanakan di dalam kampus, namun juga di seluruh wilayah publik.
"Pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan kolaboratif, tidak hanya di kampus, tapi masyarakat umum. bersama-sama kita memerangi kekerasan seksual," ucap Nadiem.
Survei ini menggunakan sistem multistage random sampling sebanyak 2.420 responden. Metode survei ialah melalui wawancara baik secara tatap muka maupun telepon.
Survei ini dilakukan terhadap seluruh masyarakat dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Survei dilakukan pada tanggal 8 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.