Ketua FRI, Panut Mulyono menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi. "FRI mendukung dan mendorong tata kelola perguruan tinggi yang bersih dari korupsi," kata Panut kepada Medcom.id, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Menurut Panut, perguruan tinggi merupakan tempat pendidikan bagi para calon pemimpin bangsa. "Perguruan tinggi juga diselenggarakan pendidikan antikorupsi untuk membekali mahasiswa tentang seluk-beluk korupsi dan pemberantasannya serta untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari," kata Panut.
Meski begitu, hingga saat ini FRI belum mengetahui dengan pasti detail kasus yang menimpa rektor PTN di Lampung tersebut. Sehingga belum mau berkomentar lebih jauh lagi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung. Seorang rektor kampus negeri ditangkap di Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Saat ini pimpinan kampus itu sudah digiring ke Gedung Merah Putih KPK. Dia tengah diperiksa penyidik.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers. "Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali.
Baca juga: OTT Rektor Unila, Kemendikbudristek: Mencederai Muruah Perguruan Tinggi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News