“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” kata Dhani dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Februari 2022.
Dhani menuturkan saat ini sekitar 36 ribu pesantren memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Namun, tidak semua pesantren memiliki izin.
“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tutur dia.
Klarifikasi dan verifikasi juga penting untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak. “Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” tegas dia.
Dhani menyebut pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bila ada pesantren terdaftar berafiliasi dengan jaringan terorisme. Sanksi hingga pencabutan izin.
“Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme, tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tutur dia.
Baca: Kemenag Lebak Belum Temukan Pesantren Terafiliasi Radikalisme
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur merinci unsur-unsur minimal pesantren disebut sebagai arkanul ma’had. Dia menuturkan rukun pesantren terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musala, serta kajian kitab kuning.
“Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” ucap dia.
Waryono menuturkan tata kelola pesantren diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Posisi pesantren semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren.
Dia menuturkan unsur penting lainnya dari pesantren ialah komitmen kebangsaan dan nasionalisme. Sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren.
"Banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Karenanya, pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan," tegas dia.
Waryono mengimbau orang tua santri selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren. Orang tua perlu memastikan pesantren yang dipilih ialah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma'had sebagaimana diatur dalam regulasi dan pengasuhnya memiliki sanad keilmuan yang jelas.
"Jangan over generalisasi juga. Ada ribuan pesantren yang bisa menjadi pilihan terbaik buat pendidikan anak-anak Indonesia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News