Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril. DOK YouTube Direktorat Sekolah Dasar
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril. DOK YouTube Direktorat Sekolah Dasar

Keliru! Siswa PAUD hingga SD Kelas 2 Wajib Bisa Calistung, Kemendikbudristek: Perlu Perubahan

Ilham Pratama Putra • 30 Januari 2024 11:33
Jakarta: Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menyebut asumsi siswa PAUD hingga SD kelas dua harus bisa calistung adalah kekeliruan. Terpenting, menstimulus perkembangan anak dengan kesempatan belajar yang beragam.
 
"Pemahaman (harus bisa calistung) ini menjadi target perubahan," kata Iwan melalui siaran YouTube Direktorat Sekolah Dasar, Selasa, 30 Januari 2024.  
 
Pihaknya menetapkan calistung bukan kewajiban yang mesti dikuasai ketika anak masih dalam jenjang PAUD hingga SD kelas dua. "Saya yakin sekali dan kita akan mampu memberikan perubahan yang sangat berarti bagi kebaikan bangsa dan negara kita," ujar Iwan.

Iwan menyebut untuk mengubah asumsi tersebut sekolah mesti fokus terlebih dahulu dalam membangun fondasi bagi siswa PAUD hingga siswa SD di kelas satu dan dua. Setidaknya ada enam fondasi yang mesti disiapkan.
 
"Yang pertama, bagaimana kita menunggu kembangkan anak untuk meletakkan kemampuan mengenal nilai-nilai agama dan budi pekerjaan. Ini sangat penting yang perlu kita keluarkan pada PAUD dan SD kelas awal, kelas satu dan kelas dua," jelas dia.
 
Kedua, membantu anak untuk bisa memiliki keterampilan dalam sosialisasi, kemampuan sosial, berkomunikasi. Ketiga, membantu anak untuk bisa memahami dan meregulasi emosi, mengenal emosi, dan bisa mengatur emosi.
 
"Keempat, kita bisa membantu anak-anak kita meletakkan fondasi kemampuan motorik kasar dan motorik halus. Sekali lagi, bukan hanya di PAUD tapi juga SD kelas satu dan kelas dua," kata Iwan.
 
Kelima, yaitu kemampuan kognitif. Iwan mengakui memang ada calistung, tapi bukan menjadi satu-satunya kemampuan kognitif yang diwajibkan.
 
Pengajaran calistung mesti dilakukan dengan cara menyenangkan. Dia menyebut tidak masalah kalau seandainya anak belum bisa baca, tulis, hitung.
 
Iwan menegaskan terpenting kemampuan kognitif secara keseluruhan. Bagaimana anak itu memiliki pertanyaan, penasaran, yang merupakan modal penting dari belajar.
 
"Dan yang keenam, yaitu kecintaan terhadap belajar. Belajar adalah sesuatu yang menyenangkan. Belajar adalah sesuatu yang mereka rindukan, bukan hal yang menakutkan dan membuat mereka tertekan," tutur Iwan.
 
Baca juga: Kurikulum Merdeka Tak Permasalahkan Siswa PAUD hingga SD Kelas 2 Belum Bisa Calistung

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan