Penjurubahasaan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan sebaliknya ini bertujuan menjembatani komunikasi antara asesor dan pengelola taman bumi (geopark) di kawasan UNESCO Global Geopark Batur serta pemangku kepentingan di wilayah setempat. Model penjurubahasaan ini adalah penjurubahasaan konsekutif dan berbisik yang penerapannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Penerjemah dan juru bahasa yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, yakni Lukman, Denda Rinjaya, Susani Muhamad Hatta, Abdullah Sani, Dyah Retno Murti, dan Vianida Pratamasari. Mereka secara bergantian bertugas menjurubahasakan dan menerjemahkan sejumlah dokumen dan materi yang diperlukan selama proses revalidasi ini.
Ketua Harian Batur Unesco Global Geopark (BUGG), I Wayan Gobang Edi Sucipto, menyampaikan kehadiran juru bahasa dan penerjemah Badan Bahasa sangat penting dalam proses revalidasi. Pihaknya menyiapkan berbagai dokumen yang harus diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan sebaliknya.
Selain itu, Gobang juga banyak memaparkan materi tentang taman bumi kepada tim asesor sehingga fasilitasi penerjemah dan juru bahasa sangat dibutuhkan. “Saya sangat bersyukur dan sangat terbantu dengan kehadiran penerjemah dan juru bahasa dari Badan Bahasa," kata Gobang dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Kemdikbudristek, Selasa, 30 Juli 2024.
Gobang menyebut ini adalah geopark pertama di Indonesia yang mengunakan penerjemah dan juru bahasa. Dia berharap geopark lainnya bisa menggunakan penerjemah dan juru bahasa yang kompeten.
"Jika kita berbahasa Inggris belum tentu bagus dan mudah dipahami, jika menggunakan juru bahasa pasti akan sangat terbantu, mudah dipahami, dan cepat dan akurat,” tutur dia.
Tim asesor UNESCO, Andreas J. Schuller dari Jerman, dan rekannya Sarina dari Mongolia, mengaku fasilitasi penjurubahasaan selama revalidasi sangat luar biasa. Informasi yang disampaikan oleh juru bahasa mudah dipahami, disampaikan transparan, dan dilakukan dengan cepat.
Menurutnya, jika juru bahasa tidak kompeten dalam bekerja, informasi yang disampaikan akan sulit dipahami. Apalagi, materi selama revalidasi cukup beragam.
Dia menuturkan bicara tentang taman bumi berarti bicara tentang banyak hal, seperti alam, budaya, ekonomi, dan masyarakat. Tanpa adanya juru bahasa, tentu akan sangat sulit memahami dan mendapatkan informasi selama proses revalidasi.
"Itu akan menjadi masalah yang besar. Saya tidak dapat menangkap informasi selama kegiatan berlangsung. Kami merasa sangat puas dengan hasil kerja yang diberikan selama kegiatan ini berlangsung,” tutur dia.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminuddin Aziz, mengungkapkan penerjemahan dan penjurubahasaan adalah salah satu portofolio yang dimiliki oleh Badan Bahasa. Kedua layanan tersebut memang harus dikerjakan oleh Badan Bahasa.
Saat ini, Badan Bahasa sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang digunakan sebagai jaminan bahwa layanan penerjemahan dan penjurubahasaan sudah sesuai standar nasional dan SKKNI itu menjadi rujukan dalam pengembangan kompetensi untuk kedua layanan ini.
“Kita akan terus memberikan layanan yang baik, penerjemahan dan penjurubahasaan adalah salah satu portofolio yang dimiliki oleh Badan Bahasa yang sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hal ini menjadi jaminan bahwa layanan penerjemahan dan penjurubahasaan sudah sesuai standar nasional,” ungkapnya.
Amin menegaskan sejak bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO, peluang bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai forum, baik di dalam negeri maupun luar negeri akan semakin terbuka. Hal tersebut memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sehingga peluang tersebut bisa dioptimalkan.
Selain itu, Indonesia akan mendapatkan keuntungan secara politis dan ekonomis serta pengakuan bahasa Indonesia betul-betul berkontribusi terhadap peningkatan dan penguatan identitas bangsa.
Baca juga: Indonesia Bakal Tambah Pencatatan dan Penetapan Usulan World Heritage ke UNESCO |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News