Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengaku heran dengan permintaan tersebut. Sebab, PGRI menegaskan tak bergabung dalam POP 2021.
"Kami tegas tidak bergabung dalam POP 2021, meskipun ada langkah evaluasi dari Kemendikbud," kata Unifah kepada Medcom.id, Selasa, 15 Desember 2020.
Menurut Unifah, hingga saat ini PGRI tak pernah menerima surat permintaan mengunggah MoU POP dari Kemendikbud. Ia pun mengaku heran lantaran PGRI masih tercatat dalam ormas anggota POP.
"Lucunya, enggak pernah dikirim ke kami sehinga enggak bisa protes secara tertulis," ungkapnya.
Baca: Kemendikbud Tunggu 'MoU POP' dari NU, Muhammadiyah, dan PGRI
Menurut Unifah, PGRI juga telah melakukan protes kepada Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebagai pihak yang mengeluarkan surat. Namun hingga saat ini Unifah juga belum mendapatkan tanggapan.
Pemberitahuan permintaan MoU POP disampaikan Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK, Praptono. Surat permintaan terbit pada 8 Desember 2020 dengan nomor 6833/B2/GT/2020 tentang Pemberitahuan untuk Mengunggah Dokumen Nota Kesepahaman Ormas Pelaksana POP dengan Dinas Pendidikan Terkait.
Dalam surat itu, dijelaskan jika batas unggah dokumen terakhir jatuh pada Senin, 14 Desember 2020. Namun pihaknya masih memberi kelonggaran dengan menunggu hingga batas waktu yang belum ditentukan, jika memang benar ormas tersebut telah mengantongi MoU dengan dinas pendidikan.
Kemendikbud memang masih melayangkan kepada PGRI. Namun, jika tidak ditanggapi maka ormas itu akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis, karena tidak memenuhi tahapan dalam menjalankan POP.
"Karena itu sesuai dengan pedoman. Bahwa POP dijalankan dengan melampirkan MoU dan menyebutkan sekolah atau satuan pendidikan sasaran," kata Praptono kepada Medcom.id, Senin, 14 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id