Ilustrasi Ujian Nasional. DOK MI/Arya Manggala
Ilustrasi Ujian Nasional. DOK MI/Arya Manggala

Intip Ragam Sistem Evaluasi Siswa di Indonesia, dari Ujian Negara hingga Asesmen Nasional

Ilham Pratama Putra • 01 Januari 2025 11:47
Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiktiristek) periode 2021-2024, Nadiem Makarim, menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021. Nadiem menghadirkan Asesmen Nasional (AN) untuk mengukur kualitas pendidikan.
 
AN tak lagi dijadikan penentu kelulusan seperti UN. Sebelum UN dihapus, pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk mengukur kualitas siswa.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan selama ini evaluasi hasil belajar di Indonesia memiliki banyak macam. Salah satu sistem evaluasi hasil belajar untuk penentu kelulusan siswa bernama Ujian Penghabisan.

"Pernah juga kita punya namanya Ujian Nasional atau Ujian Negara dan Ujian Sekolah. Nah, Ujian Negara itu kan dilakukan untuk sekolah-sekolah swasta itu dia kemudian ikut Ujian Negara sehingga ijazahnya diakui," papar Mu'ti di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
 
Selain itu, Indonesia pernah memiliki sistem evaluasi belajar EBTA dan EBTANAS. Sistem ini tidak menjadi penentu kelulusan, tapi nilainya dapat digunakan untuk masuk perguruan tinggi.
 
"Yang itu nanti menjadi patokan dia bisa diterima di sekolah mana, di perguruan tinggi mana karena masing-masing sekolah itu punya standar NEM untuk sekolah ini nilainya berapa dan seterusnya yang memang itu menjadi bagian dari sejarah kita," beber dia.
 
Baca juga: Abdul Mu'ti Tegaskan Hasil UN Diperlukan untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Setelah EBTA-EBTANAS ditiadakan, diganti dengan Ujian Nasional. Abdul Mu'ti mengatakan dulu UN menjadi penentu kelulusan.
 
Setelah dievaluasi, UN tidak menjadi penentu kelulusan. Kemudian, dihadirkan Asesmen Nasional (AN) di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
 
Mu'ti mengungkapkan banyak pihak menilai AN belum memadai sebagai sebuah sistem evaluasi. Sebab, AN merupakan hasil sampling siswa suatu sekolah.
 
"Misalnya waktu kami ketemu dengan tim seleksi nasional masuk perguruan tinggi mereka memerlukan hasil belajar yang sifatnya individual. Sementara, AN itu kan sifatnya sampling. Sehingga apa yang dicapai oleh suatu satuan pendidikan melalui perwakilan murid-muridnya yang disampling itu dianggap sebagai nilai dari sekolah itu," ujar dia.
 
Berdasarkan sejumlah hal itu, Kemendikdasmen mengadakan kajian terhadap sistem evalusi pendidikan. "Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat," tutur Mu'ti.
 
Mu'ti memberi sinyal UN akan dilaksanakan kembali. "Di tahun ajaran 2025-2026, tapi nanti bentuknya seperti apa sampai ada pengumuman lebih lanjut," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan