“Pandemi Covid-19 menunjukkan banyak sekali yang perlu dibenahi dari pendidikan kita, termasuk kualitas guru. Saat guru diberikan kebebasan dalam mengajar dan menyampaikan materi, di situlah kompetensi dan kreativitas mereka diharapkan bisa meminimalisir learning loss akibat pandemi,” terang Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza, Sabtu 3 Juli 2021.
Selain penambahan jumlah guru, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, lanjut Nadia, melalui berbagai skema pelatihan harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ditambah lagi dengan insentif, seperti sistem remunerasi berbasis kinerja, agar guru termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan mereka.
Sistem insentif dapat dikembangkan untuk memacu para guru untuk terus memperkaya kompetensinya, memastikan relevansi antara kebutuhan zaman dengan materi pembelajaran dan kreatif. Pemberian insentif sangat tergantung pada kinerja masing-masing.
"Tentu saja mekanisme seperti ini harus dikoordinasikan antara pemerintah pusat dan daerah,” terangnya.
Baca juga: P2G: Masih Banyak Orang Tua Tak Izinkan Anaknya Divaksinasi
Kehadiran guru yang bermutu dan memiliki komitmen tinggi di tengah krisis pandemi ini dapat berkontribusi dalam menurunkan tingkat learning loss yang dialami oleh peserta didik di Indonesia. Di samping mutu dan kompetensi guru, distribusi yang tidak merata serta jumlah tenaga pengajar yang belum memadai juga harus mendapatkan perhatian pemerintah agar mutu pendidikan nasional dapat ditingkatkan.
Sebagai contoh, distribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia lebih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pemerintah pusat perlu berkonsultasi dengan pemerintah-pemerintah daerah terkait kebutuhan guru mereka dan mendistribusikan tenaga pengajar, terutama ke luar Pulau Jawa, sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing daerah.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga sangat penting menyangkut status, posisi dan juga tanggung jawab pembayaran gaji para guru. Metode perekrutan juga sebaiknya disesuaikan dengan relevansi kebutuhan guru di Indonesia.
Kompetensi inti dari fokus pendidikan tadi diharapkan bisa memperbaiki kualitas pendidikan secara keseluruhan dan kualitas para siswa. "Pemerintah perlu memperhatikan hal ini, tidak hanya fokus pada perhitungan di atas kertas semata,” tandasnya.
Pemerintah rencananya akan kembali melakukan perekrutan guru ASN pada tahun 2021 dan menurut Menteri Pendidikan Kebudayan dan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim terdapat defisit guru ASN sekitar 1 juta guru. Perekrutan guru ASN menggunakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peningkatan kualitas dan tata kelola guru, lanjut Nadia, juga sangat berkaitan dengan pandemi Covid-19 dan Kebijakan Merdeka Belajar yang memberikan otoritas lebih kepada sekolah untuk menentukan kurikulum serta mekanisme belajar selama masa pandemi.
Mereka dapat memilih untuk menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat, maupun kurikulum yang disusun secara mandiri. Sekolah juga diberikan kesempatan untuk menguji coba penggunaan berbagai media maupun skema pembelajaran.
Selama masa pandemi, aspek fleksibilitas pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan siswa, ketersediaan sarana dan menggunakan berbagai macam format penyampaian materi belum pernah diimplementasikan semasif ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News