Jakarta: Pandemi covid-19 menunjukkan pembenahan mutu dan tata kelola guru mendesak dan perlu segera dilakukan di Indonesia. Sebab tenaga pengajar yang bermutu dan berkomitmen tinggi merupakan kunci dari pendidikan nasional yang baik.
“Pandemi Covid-19 menunjukkan banyak sekali yang perlu dibenahi dari pendidikan kita, termasuk kualitas guru. Saat guru diberikan kebebasan dalam mengajar dan menyampaikan materi, di situlah kompetensi dan kreativitas mereka diharapkan bisa meminimalisir learning loss akibat pandemi,” terang Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza, Sabtu 3 Juli 2021.
Selain penambahan jumlah guru, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, lanjut Nadia, melalui berbagai skema pelatihan harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ditambah lagi dengan insentif, seperti sistem remunerasi berbasis kinerja, agar guru termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan mereka.
Sistem insentif dapat dikembangkan untuk memacu para guru untuk terus memperkaya kompetensinya, memastikan relevansi antara kebutuhan zaman dengan materi pembelajaran dan kreatif. Pemberian insentif sangat tergantung pada kinerja masing-masing.
"Tentu saja mekanisme seperti ini harus dikoordinasikan antara pemerintah pusat dan daerah,” terangnya.
Baca juga: P2G: Masih Banyak Orang Tua Tak Izinkan Anaknya Divaksinasi
Kehadiran guru yang bermutu dan memiliki komitmen tinggi di tengah krisis pandemi ini dapat berkontribusi dalam menurunkan tingkat learning loss yang dialami oleh peserta didik di Indonesia. Di samping mutu dan kompetensi guru, distribusi yang tidak merata serta jumlah tenaga pengajar yang belum memadai juga harus mendapatkan perhatian pemerintah agar mutu pendidikan nasional dapat ditingkatkan.
Sebagai contoh, distribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia lebih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pemerintah pusat perlu berkonsultasi dengan pemerintah-pemerintah daerah terkait kebutuhan guru mereka dan mendistribusikan tenaga pengajar, terutama ke luar Pulau Jawa, sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing daerah.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga sangat penting menyangkut status, posisi dan juga tanggung jawab pembayaran gaji para guru. Metode perekrutan juga sebaiknya disesuaikan dengan relevansi kebutuhan guru di Indonesia.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan