Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. DOK Kemenkebud
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. DOK Kemenkebud

Prabowo Tunjuk Fadli Zon Sebagai Dewan Pertimbangan Penetapan Tokoh Penerima Gelar Kehormatan

Renatha Swasty • 05 Juni 2025 21:32
Jakarta: Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia  berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dewan ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya. 
 
Dewan ini juga menjaga agar memori kolektif bangsa tetap hidup melalui proses 
seleksi yang ketat, objektif, dan historis. Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis, serta memastikan kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.
 
Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman. Fadli mengatakan penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi. 

“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan,” ujar dia.  
 
Baca juga: Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ditargetkan Selesai Agustus 2025 

Fadli Zon dinilai tepat memimpin Dewan GTK karena dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan pelestarian sejarah, kebudayaan, dan kepahlawanan,  Ia juga memiliki latar belakang panjang dalam riset sejarah, arsip nasional, dan kiprah panjang di parlemen dalam membangun narasi kebangsaan. 
 
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri atas: 
  1. Ketua merangkap anggota, Fadli Zon
  2. Wakil Ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum (sejarawan)
  3. Anggota lainnya: Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Drl Agus Mulyana, M.Hum., Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman S.I.K.. 
Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan; meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan; serta merencanakan dan menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan, termasuk memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian. 
 
“Tokoh teladan adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan. Melalui Dewan ini, kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” ujar Fadli. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan