Perpanjangan dimulai tanggal 7 Februari 2025 pukul 19.00 WIB sampai dengan 8 Februari 2025 pukul 04.00 pagi Waktu Indonesia Bagian Barat.
"Jadi ada waktu 9 jam untuk sekolah-sekolah memastikan, memasukkan data anak-anak yang memang akan diusulkan untuk program SNBP SNPMB Ini semua kami lakukan untuk mengantisipasi adanya keterlambatan dari banyak sekolah, karena memang sekolahnya mungkin belum sempat menginput data dan kami masih memberi peluang kepada mereka supaya nasib anak-anak itu masih bisa kita bantu untuk diperjuangkan,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.
Dengan demikian diharapkan sekolah dapat memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik mungkin.
Baca juga: 373 Sekolah Terlambat Finalisasi PDSS, Siswa Terancam Tak Bisa Ikut SNBP 2025 |
Sebelumnya, sekolah diwajibkan melakukan finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS). Ini untuk pendataan siswa eligible yang dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Masa pengisian dan finalisasi PDSS berakhir pada 31 Januari 2025.
Namun tak semua sekolah melakukan finalisasi PDSS tepat waktu. Akhirnya, siswa menjadi korban dan tidak bisa melakukan pendaftaran SNBP.
Melansir laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi siswa eligible, sudah melengkapi nilai, namun belum finalisasi. Hal ini menyebabkan siswa tidak bisa melakukan pendaftaran SNBP.
"Terdapat 373 sekolah teridentifikasi masuk kategori ini," dalam siaran pers SNPMB dikutip Jumat, 7 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News