Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti. Foto: Medcom.id
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti. Foto: Medcom.id

3 Rekomendasi KPAI Soal PTM 100%

Citra Larasati • 05 Januari 2022 11:21
Jakarta:  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan tiga rekomendasi tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. KPAI menilai PTM 100 persen masih berisiko karena kasus omicron tengah meningkat dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru mencapai dosis pertama.

Berikut Tiga Rekomendasi KPAI:

1. KPAI mendorong Kemendikbudristek, Kementerian Agama dan Dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen.  Yakni PTM dengan kapasitas siswa di kelas 100 persen, dan masuk sekolah 100 persen atau 5 hari sekolah  dengan 6 jam pelajaran per hari.
 
Hal ini dengan mempertimbangkan meningkatnya kasus omicron di Indonesia dan masyarakat baru usai liburan natal dan tahun baru, setidaknya diminta menunggu minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun.
 
2. KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai 70 persen. Mengingat, vaksinasi anak usia 12-17 tahun saja yang sudah mulai Juli 2021 belum mencapai 70 persen, apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun. Oleh karena itu, Pemerintah perlu kerja keras melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasinya

3. KPAI mendorong Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi siswa TK dan SD sebelum peserta didiknya diberikan vaksinasi lengkap dua dosis.  Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM digelar. 
 
Sebelumnya,  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen berisiko.  Salah satu sebabnya adalah meningkatnya kasus omicron dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang baru menginjak dosis 1. 
 
Kemendikbudristek mengizinkan sekitar 59 persen sekolah mengelar PTM 100 persen karena pertimbangan situasi pandemi covid-19 sudah mulai membaik di akhir tahun 2021 dan level PPKM yang juga menurun.  Beberapa daerah kemudian merespons dengan menggelar PTM 100 persen, misalnya DKI Jakarta.
 
Baca juga:  KPAI Ingatkan PTM 100% Berisiko, Ini Sebabnya
 
Jakarta menggelar PTM 100 persen mulai Senin, 3 Januari 2021 secara serentak di semua jenjang pendidikan mulai PAUD/TK sampai SMA/SMK/sederajat.   Namun, pada 4 Januari 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali.
 
Bahkan dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2, artinya naik yang semula berada di PPKM level 1 dan kasus Omicron terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan