"Tadi saya panggil Kepala LIPI, dan saya minta membentuk tim penyelaras untuk menyelaraskan seluruh langkah yang akan diambil oleh LIPI," ujar Syafruddin usai pertemuan dengan Kepala LIPI di kantor Kementerian PANRB, Senin, 18 Februari 2019.
Baca: Kepala LIPI Akhirnya Tanda Tangani Surat Tuntutan
Syafruddin mengakui, kebijakan reorganisasi LIPI atas persetujuannya. Namun persetujuan reorganisasi harus sesuai dengan rencana awal yang telah disepakati.
"Tetapi kalau ada tindakan yang di luar usulan mereka, itu yang harus dihentikan," tutupnya.
Struktur anggota tim penyelaras terdiri dari Kementerian PANRB, Kemenristekdikti, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LIPI. Syafruddin memberi waktu sepekan penyelesaian konflik ini.
"Jadi bukan LIPI sendiri yang menyelesaikan. Saya beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan terkait restrukturisasi. Masalah yang tidak selaras, tidak seimbang, tidak patut, agar diselesaikan,” ujarnya.
Baca: Peneliti LIPI: Ada "Tsunami" di LIPI
Sambil tim penyelaras bekerja, Syafruddin meminta LIPI menghentikan sementara proses reorganisasi. "Kita minta hentikan dulu sementara, sehingga tidak menimbulkan info atau opini yang simpang siur di masyarakat dan internal LIPI," tegas mantan Wakapolri itu.
Syafrudin memahami reorganisasi bertujuan baik demi pembenahan internal LIPI. Namun, akibat simpang siur informasi, timbul gejolak di internal hingga tuntutan Kepala LIPI untuk mundur.
"Ini ada miskomunikasi sehingga simpang siur dan mencuat opini yang tidak baik di masyarakat," ujar Syafruddin.
Ia memastikan tidak ada struktur yang hilang dampak dari reorganisasi. Bahkan isu pemecatan yang mencuat dipastikan tidak ada. "Ini hanya pengalihan fungsi yang tadinya jabatan struktural menjadi jabatan fungsional," ucap Syafruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News